Tuesday, October 18, 2016

PEMERIKSAAN ADMINISTRASI AWAL PENERIMAAN POLRI 2020 (RIKMIN)

Penerimaanpolri.go.idrikmin,administrasi awal, rikmin akpol, rikmin bintara, rikmin SIPSS, rikmin tamtama.

Pada kali ini Bimbel Online Polisi akan memberikan informasi berkaitan dengan hal-hal yang perlu dipersiapkan pada administrasi awal (Rikmin) pada  Penerimaan Polri 2020

 

1. Surat Permohonan Menjadi Anggota Polri

·         Ditulis dengan tinta warna hitam diatas kertas folio bergaris bermaterai 6.000,-

·         Ditulis sendiri oleh pelamar

·         Menggunakan huruf balok tanpa coretan/dihapus



2. Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir

·         Bagi yang tidak memiliki akte kelahiran dapat menggunakan Surat Keterangan Kelahiran/Surat Kenal Lahir

·         akte kelahiran/surat kenal lahir/surat keterangan kelahiran dibuat oleh bupati/walikota setempat;

·         jika akte kelahiran/surat kenal lahir hilang/ rusak/terdapat kesalahan/perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang



3. Ijazah & SKHUN SD, SMP,SMA, D-III, D-IV, S1/S2

·         Ijazah dan SKHUN yang diperiksa adalah SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam penerimaan Polri dan untuk fotocopy ijazah dan SKHUN harus dilegalisir oleh Kepala Sekolah dan Kepala Kantor Diknas Setempat.

·         Ijazah & SKHUN tidak dibenarkan adanya perubahan kecuali jika perubahan tersebut dibuat dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

·         Jika Ijazah hilang/rusak/terdapat kesalahan/ perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang;

·         Ijazah dan SKHUN dari Sekolah Luar Negeri harus mendapat pengesahan dari Depdiknas

·         Bagi calon yang sedang mengikuti ujian akhir (kelas 12) harus menyerahkan: Surat Keterangan dari Kepala Sekolah bahwa calon adalah siswa kelas tiga yang terdaftar sebagai peserta Ujian akhir dan Fotokopi rapor semester 5 (fotokopi dan dilegalisir Kepala Sekolah)



4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

·         Surat Keterangan Catatan Kepolisian dikeluarkan dari Polres setempat, berdasarkan rekomendasi RT, RW dan Kelurahan dimana calon Bintara Polri bertempat tinggal

·         Surat Keterangan Catatan Kepolisian tersebut masih berlaku dan digunakan hanya untuk melamar menjadi anggota Polri.

·         Surat Keterangan Catatan Kepolisian tersebut menyatakan yang bersangkutan tidak sedang / pernah terlibat kasus / penyidikan perkara pidana



5. Surat Keterangan Berbadan Sehat
Surat Keterangan Sehat dari Institusi Kesehatan Resmi Milik Pemerintah (Puskesmas, RS diluar Polri ) yang ditanda tangani dan distempel oleh Kepala Institusi Kesehatan tersebut, yang menyatakan berbadan sehat dan tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk pria, 160 untuk wanita. Jangan lupa difotokopi dan dilegalisir Kepala Puskesmas setempat.

6. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari klinik milik Polri di daerah setempat
difotokopi dan di legalisir Kapala Klinik

7. KTP (Kartu Tanda Penduduk) Pendaftar dan Kedua orang tua
Difotokopi dan dilegalisir di catatan sipil

8. Kartu Keluarga
Difotokopi dan dilegalisir di catatan sipil

9. Surat Persetujuan Orang Tua Wali
mengisi formulir yang telah disediakan lalu difotokopi, kemudian di tandatangani oleh Ortu dan Kepala Desa

10. Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah
mengisi formulir yang telah disediakan lalu difotokopi, kemudian ditempel materai 6000 dan di tandatangani oleh Pendaftar, Ortu dan Kepala Desa.

11. Daftar Riwayat Hidup
mengisi formulir yang telah disediakan lalu difotokopi, kemudian di tandatangani oleh Pendaftar dan Kepala Desa, serta ditempel pas foto berwarna 4x6

12. Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama Anggota Polri
mengisi formulir yang telah disediakan lalu difotokopi, kemudian di tandatangani pendaftar dan Kapolres setempat.

13. Surat Pernyataan Tidak Terikat Oleh Suatu Perjanjian Ikatan Dinas
mengisi formulir yang telah disediakan lalu difotokopi, ditempel materai 6000 dan ditandatangani oleh Pendaftra, Kepala Desa dan Camat.

14. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali
mengisi formulir yang telah disediakan lalu difotokopi, kemudian di tandatangani oleh Pendaftar dan Ortu

Noted:

·         Poin no 9 s/d 14 formulir sudah disediakan, bisa di download di website penerimaan atau ambil di panitia

·         Semua berkas harus urut, tandatangan harus asli, tidak boleh fotokopian

·         Ada beberapa Panda/Sub Panda/Panbanrim yg mengharuskan pendaftar menyertakan Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari KUA (Kantor Urusan Agama) setempat.

·         Berkas administrasi diatas bukan mutlak, bisa berbeda tergantung lokasi dan lemdikpol



Pemeriksaan Administrasi Awal & Penilaian

Panitia menerima dokumen berupa persyaratan dari peserta, selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk menyatakan keabsahan dan kelengkapan dokumen. Penilaian hasil pemeriksaan administrasi berupa penilaian kualitatif yaitu : Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak memenuhi Syarat (TMS).

Hal-hal lain yang perlu dibawa oleh peserta :

·         selama mengikuti seleksi memakai kemeja lengan panjang warna putih dan celana panjang bahan warna hitam;

·         pada saat rikkes tahap 1 dan rikkes tahap 2 membawa kaos oblong dan celana pendek warna putih;

·         pada saat uji renang membawa pakaian renang;

·         pada saat pemeriksaan anthropometri calon siswa Pria membawa celana pendek warna putih dan calon siswa wanita membawa pakaian renang;

·         peralatan tulis (ballpoint pens, penghapus pulpen (tipp-ex), pensil, dan penghapus pensil.

 

Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar